Categories
Berita Media

Maret 2018, HBA Meningkat 1,16 Persen

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batu Bara Acuan (HBA) Maret 2019 meningkat 1,16 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya. Harga itu tertinggi sejak Mei 2012 sebesar US$102,12 per ton.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Sri Rahardjo mengatakan, HBA Maret 2018 sebesar US$101,96 per ton. Adapun, HBA bulan sebelumnya tercatat US$100,69 per ton. HBA tersebut merupakan harga untuk penjualan langsung (spot) periode 1 Maret-31 Maret pada titik serah penjualan secara Freight on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan HBA lebih banyak disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengganggu produksi. “Produksi (batubara) terhambat karena cuaca,”  kata Rahardjo pekan lalu.

Sementara, permintaan batu bara dari beberapa negara yang mengalami musim dingin, seperti China masih tinggi. Selain itu, permintaan tinggi juga berasal dari negara-negara ASEAN sebagai sumber energi pembangkit listrik, salah satunya dari Vietnam.

Sebagai informasi, nilai HBA diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya. (bir)

source: cnnindonesia.com

Categories
Berita Media

Tahun Ini, Ekspor Batubara Naik 7 Ton

SEMAKIN MEMBAIK: Meningkatnya permintaan batubara di sejumlah negara ikut mendongkrak naiknya harga di pasaran Indonesia.

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan volume ekspor batubara tahun ini sebesar 371 juta ton, naik 7 juta ton dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai 364 juta ton. Dengan mengacu asumsi harga batubara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar US$ 80 per ton, nilai ekspor batubara tahun ini diperkirakan sekitar US$ 29,68 miliar atau setara Rp 398,45 triliun (kurs US$ = Rp 13.425).

Sementara itu, Kementerian ESDM menetapkan harga batubara acuan (HBA) pada Januari 2018 sebesar US$ 95,54 per ton. HBA tersebut naik 1,6% dibandingkan Desember 2017 yang ditetapkan sebesar US$ 94,04 per ton. Kenaikan harga batubara disebabkan meningkatnya permintaan di sejumlah negara seperti Vietnam, Tiongkok, dan India. Tahun lalu, asumsi harga batubara dalam APBN-Perubahan 2017 ditetapkan sebesar US$ 75 per ton, sementara rata-rata HBA sepanjang 2017 sebesar US$ 86,2 per ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, target produksi batubara tahun ini mencapai 485 juta ton, meningkat 5% dibandingkan realisasi produksi 2017 yang mencapai 461 juta ton.

Dia menegaskan, pemerintah mengendalikan produksi batubara melalui persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dengan begitu, pelaku usaha tidak bisa semaunya meningkatkan produksi. “Untuk 2018, pemerintah memberikan toleransi, kemungkinan kenaikannya 5% dari realisasi tahun 2017, kira-kira 485-an juta ton,” kata Bambang dalam jumpa pers pencapaian subsektor mineral batubara 2017 dan outlook 2018, di Jakarta pekan lalu.

Bambang menuturkan, produksi 485 juta ton itu tidak sepenuhnya dikirim ke luar negeri. Pasalnya, ada kebijakan untuk pemenuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebanyak 114 juta ton. Dengan demikian, kuota ekspor batubara tahun ini mencapai 371 juta ton.

Dia menuturkan, DMO tahun 2017 sebenarnya ditetapkan sebesar 121 juta ton, namun realisasinya hanya 97 juta ton. Hal ini lantaran belum semua proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) beroperasi dan daya serap industri menurun. “Jadi enggak semua produksi diekspor. Ada DMO,” ujar dia.

Realisasi produksi batubara pada 2017 pun di bawah target 477 juta ton, yakni sebesar 461 juta ton. Menurut Bambang, ada berbagai faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target produksi tahun lalu, di antaranya faktor cuaca hingga ketersediaan alat berat. “Untuk beli alat tambang itu saja inden sekitar setengah tahun,” ujarnya. (*)

Source: http://id.beritasatu.com/energy/2018-ekspor-batubara-371-juta-ton/170611