Categories
Berita Media

Birokrasi Rumit, Perusahaan Tambang Malas Investasi

Birokrasi menjadi salah satu masalah yang kerap dikeluhkan calon atau para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ini pula yang dialami oleh sejumlah perusahaan energi baik lokal maupun asing.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, investor yang berniat investasi di sektor energi di tanah air harus melewati proses panjang sebanyak 21 perizinan.  “Investasi atau pengembangan sumber-sumber ekonomi Indonesia terlalu banyak perizinan, termasuk di sektor ESDM. Bapak Presiden memerintahkan agar disederhanakan,” papar dia sebelum Rapat Koordinasi (Rakor) Penyederhanaan Investasi di Jakarta Kamis, 26 Juni lalu.
Jero mencontohkan, perusahaan pertambangan wajib mengurus satu per satu perizinan supaya bisa melakukan aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi suatu konsesi tambang.  “Sebuah blok tambang atau sumber minyak harus ada izin operasi, lalu nanti ada izin melewati jalan. Menggunakan alat berat, melewati sungai dan hutan, pemasangan diesel pun ada izinnya sendiri. Belum lagi izin bupati setempat. Inilah yang harus disederhanakan, tapi tetap terjaga dan aman,” ungkap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *