Categories
Berita Slider

Menjaga Tradisi Jelang Ramadan

MARHABAN ya Ramadan, rasanya baru kemarin umat muslim di seluruh dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran 1433 Hijriyah. Tak terasa, tahun ini kaum muslimin di seluruh jagat raya kembali bertemu dengan  bulan suci Ramadan 1434 Hijriyah yang jatuh pada tangga l0 Juli 2013.

Kita yang masih diberi kesempatan untuk bertemu dengan Ramadan tahun ini patut mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena diberi kesempatan untuk bertaubat, menghapus dosa selama 11 bulan yang sudah kita lakukan. Sementara untuk mereka yang tahun lalu masih berpuasa namun tahun ini tutup usia, adalah kewajiban bagi kita juga untuk mendoakan mereka.

Sebagai bagian dari rasa syukur kami menyambut datangnya bulan puasa, Senin, 8 Juli 2013 lalu manajemen perusahaan yang diwakili Direktur Utama Taufik Erlangga didampingi Direktur Operasional M Idrus HB bersama Direktur Operasional PT Sinet dan Kabag Umum Iwan Setiawan menggelar upacara pagi di halaman kantor PT Bara Kumala Job Site Desa Kutai Lama.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama berharap agar karyawan tetap bekerja dengan penuh semangat di bulan Ramadan. Kalau bekerja diluar bulan Ramadan pahala yang didapat hanya satu, maka selama Ramadan diberi pahala berlipat ganda. Beliau juga berharap agar di bulan penuh berkah ini karyawan yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa bisa saling menghormati.

Bingkisan jelang berpuasa diberikan merata kepada seluruh karyawan dan penyampaian dari Direktur Utama kami disambut sumringah baik mereka yang bekerja di PT Bara Kumala maupun di PT Sinet dan PT Aditama Energi.

Pemberian bingkisan berupa uang tunai kepada karyawan ini merupakan tradisi yang terus dijaga oleh perusahaan sebagai bagian apresiasi terhadap kinerja yang sudah dijalani selama ini. Tahun-tahun sebelumnya PT Bara Kumala dan grup memang selalu memberikan bingkisan puasa kepada seluruh karyawan dan diharapkan sampai selanjutnya tradisi tersebut bisa terus dijaga dengan baik.

Direktur Operasional yang pada kesempatan apel bersama tersebut memberikan sambutannya juga berharap agar produktivitas kerja tetap dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan. Soliditas kerja antarkaryawan juga harus lebih dijaga. Baik buruknya dan maju tidaknya perusahaan menurut beliau tergantung kepada karyawan. Apalagi perusahaan sudah melewati masa sulit yang sangat terasa tahun lalu. Yang terpenting menurut Direktur Operasional kami adalah karyawan bisa menjaga kesehatan dan keselamatan kerja.

Sebagai penutup upacara pagi tersebut, seluruh karyawan diharapkan bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun ini dengan sebaik mungkin dan bagi yang non muslim bisa menghormati rekan kerja yang sedang berpuasa. (*)

Categories
Berita Media

Birokrasi Rumit, Perusahaan Tambang Malas Investasi

Birokrasi menjadi salah satu masalah yang kerap dikeluhkan calon atau para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ini pula yang dialami oleh sejumlah perusahaan energi baik lokal maupun asing.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, investor yang berniat investasi di sektor energi di tanah air harus melewati proses panjang sebanyak 21 perizinan.  “Investasi atau pengembangan sumber-sumber ekonomi Indonesia terlalu banyak perizinan, termasuk di sektor ESDM. Bapak Presiden memerintahkan agar disederhanakan,” papar dia sebelum Rapat Koordinasi (Rakor) Penyederhanaan Investasi di Jakarta Kamis, 26 Juni lalu.
Jero mencontohkan, perusahaan pertambangan wajib mengurus satu per satu perizinan supaya bisa melakukan aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi suatu konsesi tambang.  “Sebuah blok tambang atau sumber minyak harus ada izin operasi, lalu nanti ada izin melewati jalan. Menggunakan alat berat, melewati sungai dan hutan, pemasangan diesel pun ada izinnya sendiri. Belum lagi izin bupati setempat. Inilah yang harus disederhanakan, tapi tetap terjaga dan aman,” ungkap dia.

Categories
Berita Media

Pemerintah Akan Lelang Izin Usaha Pertambangan

Proses perizinan yang harus diurus saat menanamkan investasi di Indonesia mendorong pemerintah membuat kebijakan baru.

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengungkapkan jika pihaknya berencana mengubah penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan cara dilelang.

Sistem pelelangan IUP tersebut meniru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) batubara yaitu PT Bukit Asam (Persero) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). “Izin itu nanti dilelang, kita punya konsep itu, seperti PTBA, Aneka Tambang. Dulu mereka tambang, sekarang ditinggal hasil eksplorasinya ada,” kata Thamrin.

Dia mengakui jika selama ini dalam penetapan IUP mengalami berbagai masalah, seperti tumpang tindih perizinan. Hal ini yang menyulitkan instansi pemerintah. Sebab itu langkah lelang diharapkan bisa menjadi solusi penerbitan IUP.  “Banyak juga perusahaan wilayahnya tumpang tindih, di sisi lain tumpang tindih ada enaknya. Tapi sisi lain di tambang jadi pusing. Jadi bolak balik di pusat, daerah, pusat,” ungkapnya.

Permasalahan lain di sektor pertambangan terkait dengan renegosiasi kontrak pertambangan yang berjalan alot. Di mana banyak hal-hal yang belum disetujui oleh pengusaha pertambangan atas penerapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009.

Menurut dia hal tersebut karena banyaknya kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. “Renegosiasi kontrak, kelihatannya cukup alot, banyak kepentingan, negara, rakyat, pengusaha. Jangan melihat keuntungan sendiri tanpa lihat nasionalis dalam UUD Pemerintah,” pungkasnya. (*)

 

sumber; liputan6.com

Categories
Berita Media

Pajak Tambang Akan Ditarik Duluan

Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor pertambangan. Rencananya pembayaran PNBP dilakukan sebelum barang tambang dikapalkan
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Thamrin Shite mengatakan, perubahan sistem pembayaran PNBP tersebut dilakukan karena banyak perusahaan pertambangan yang menunggak PNBP. Ini terjadi karena sistem pembayaran PNBP sebelumnya dilakukan setelah barang tambang dikapalkan.
“Pembayaran PNBP sebelum dikapalkan, dulukan setelah dikapalkan, ini menghindari dari tunggakan yang ada,” kata Thamrin di Jakarta, Jumat, 5 Juli lalu. Dia mengungkapkan perubahan sistem ini juga untuk menggenjot pemasukan dari PNBP. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menetapkan target pendapatan dari sektor tambang naik.
Sementara itu, tutur dia, harga barang tambang dunia kini sedang turun ditambah produksi perusahaan pertambangan ikut susut. “Pendapatan bukan pajak ditinggikan, dari segi pasar harga turun, produksi harga turun, kalau itu turun pendapatan negara bukan pajak kan turun,” lanjut dia.
Sementara untuk perusahaan penunggak pajak, Thamrin mengungkapkan akan dikenakan tambahan bunga sampai waktu yang dibatasi.
Selain itu pihaknya juga telah menggunakan sitem informatika untuk pendataan perusahaan pertambangan. Selama ini ada perusahaan yang tidak sesuai alamat, sehingga menyulitkan jika terjadi masalah dalam penunggakan pajak. “Ada yang menunggak banyak. Malah dia biasanya bayar itu, dihitung bunganya tinggal kita melacak. alamatnya yang nggak jelas. Dengan administrasi yang bagus ini kita bisa melacak, jadi seluruh Indonesia kita punya dimana-mana,” ungkap dia.
Sumber: liputan6.com